Anggota DPR Harap KPI Bisa Tinjau Program TV Sebelum Ditayangkan

14-09-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia. Foto: Ist/Man

 

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa meninjau lebih dulu setiap program acara TV sebelum menjadi produk tontonan publik di layar kaca. Hal tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir program TV yang tidak layak tonton.

 

Demikian disampaikan Farah usai menjadi narasumber dalam acara Parlemen Remaja yang digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021). Ia menjelaskan, KPI harus diberi kewenangan penuh untuk menyeleksi program TV yang layak tonton, agar tak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

 

"Sekarang, tayangannya keluar dulu, baru kemudian KPI menindak. Saya inginnya sebelum ada tayangan, KPI sudah me-review, sehingga tontonan-tontonan tidak layak bisa diminimalisir karena KPI sudah nonton duluan apa yang akan ditayangkan," tandas politisi PAN tersebut.

 

Bahkan, lanjut Farah, KPI juga bisa memperluas kewenangannya untuk mengawasai siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain-lain. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari tontonan tidak layak.

 

"Komisi I itu sangat mendukung bila kewenangan KPI diperluas. Jadi, bukan hanya mengawasi siaran TV tapi juga bisa mengawasi siaran Netflix, siaran vlog, youtube, dan lain sebagainya," pandang Farah.

 

Selain Farah, mantan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang juga menjadi narasumber para perhelatan Parlemen Remaja 2021 mengatakan, tontonan publik yang disiarkan TV harus bernilai edukasi. Tayangan TV tidak saja harus menghibur, lebih dari itu, harus sarat manfaat bagi masyarakat.

 

"Media adalah motivator bangsa. Nation building juga adanya di media. Bagi rakyat kita di daerah-daerah perbatasan, betapa pentingnya media, terutama TV. Menurut saya media itu bisa jadi inspirasi. Tapi, inspirasi ada yang baik dan buruk," tuturnya.

 

Ditanya soal orientasi lembaga penyiaran, Helmy menjelaskan, lembaga penyiaran terbagi menjadi dua yaitu penyiaran penyiaran publik (LPP) seperti TVRI yang mengedepankan nilai edukasi. Kemudian lembaga penyiaran swasta yang lebih didominasioleh sisi komersil.

 

Namun, penyiaran swasta bisa terus menerus diimbau agar produk siarannya juga memuat konten edukasi supaya layak tayang. Mungkin ada sekian porsi dari acara-acara yang dibuat teman-teman swasta memikirkan edukasi, memikirkan budaya, dan memikirkan pendidikan anak. Jadi, jangan mikirin rating share dan klan saja," pungkas Helmy. (azk/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...